Normalisasi adalah untuk mengembalikan fungsi penampung sungai yakni dengan menggali sedimentasi agar sungai menjadi lebih dalam, sehingga aliran air sungai semakin lancar serta sehingga berfungsi juga sebagai pengendali banjir.

Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air saat ini telah melaksanakan normalisasi di 21 lokasi dari rencana 29 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Diharapkan dengan adanya normalisasi kali/afvoer, dapat memberikan solusi guna mengatasi permasalahan banjir setiap tahunnya, dan juga dapat bermanfaat untuk digunakan sebagai akses jalan usaha tani.


By Admin
Dibuat tanggal 11-09-2019
1664 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %