Optimalisasi Tata Kelola Air Irigasi

(EDI SUSANTO, S.Sos, MSi / Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro)

 

 

BAB I            

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang Masalah

Secara makro peran dan fungsi tehnis dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro memiliki 2 (dua) arah strategis, baik sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap tata kelola pengairan, maupun dalam mengendalikan banjir pada daerah tangkapan air dan badan-badan sungai. Namun demikian, dalam makalah yang kami angkat ini, tema yang pilih adalah terkait dengan tata kelola pengairan, khususnya tata kelola ketersediaan air irigasi untuk pertanian.

Sebagaimana daerah daerah yang menjadikan pertanian sebagai kontributor utama Product Domestic Regional Bruto (PDRB), maka peran tata kelola sumber daya air memiliki peran yang strategis. Ketersediaan air di lahan akan terpenuhi walaupun lahan tersebut berada jauh dari sumber air permukaan (sungai). Hal tersebut tidak terlepas dari usaha teknik irigasi yaitu memberikan air dengan kondisi tepat mutu, tepat ruang dan tepat waktu dengan cara yang efektif dan ekonomis.

Setidaknya, ada beberapa indikator utama sebagai penggerak dalam pembangunan sektor sumber daya air, yaitu sumberdaya alam, sumberdaya manusia, teknologi, dan kelembagaan. Tata kelola sumberdaya air (pengairan) yang semata mengandalkan pendekatan sentralistik (top down) seringkali justru memunculkan persoalan ditingkat bawah sehingga berdampak pada in-efisiensi pencapaian tujuan pengelolaan. Secara teoritis, pengelolaan air irigasi yang efisien membutuhkan pendekatan simultan yakni dari penyediaan air (supply management) dan dari sisi pemanfaatan (demand management). Secara empiris, pendekatan dari sisi pemanfaatan masih sangat membutuhkan perbaikan dan mempunyai peluang yang besar untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan produksi pertanian.

Dalam kasus penulisan ini, kami angkat Waduk Pacal sebagai studi kasus terhadap tema yang dipilih mengingat keberadaan waduk tersebut sangat sentral dalam sudut pandang pengairan dn pertanian.

Waduk Pacal merupakan waduk yang diresmikan pada tahun 1933 dan menjadi andalan petani di 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro diantaranya Kecamatan Temayang, Kecamatan Sukosewu, Kecamatan  Kapas, Kecamatan Sumberejo, Kecamatan Kanor, Kecamatan Baureno, Kecamatan Kepohbaru, Kecamatan Kedungadem dan Kecamatan Sugihwaras. Dijelaskan bahwa saat ini Waduk Pacal sudah dinilai sangat kritis keadaanya. Waduk Pacal disebutkan telah mengalami sedimentasi sebesar 200 ribu meter kubik (Kanalbojonegoro.com) . Akibat hal tersebut Waduk Pacal hanya mampu menampung air 21 juta meter kubik dan mengairi 13 ribu hektar areal persawahan, dari tampungan awal sebesar 41 juta meter kubik  untuk mengairi lebih dari 16 ribu areal persawahan. 

Untuk mengatasi  masalah  tersebut  diperlukan  perencanaan pemanfaatan air secara optimal dengan cara pembagian air serta perencanaan pola tata tanam yang ideal sesuai dengan ketersediaan air yang ada sehingga didapatkan keuntungan yang maksimum dari persediaan air yang ada sesuai dengan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan di sektor pertanian atau lebih tepatnya di lokasi studi.

Terjadinya persaingan dalam penggunaan air antar pengguna air irigasi berpotensi memunculkan konflik antar pengguna air. Oleh sebab itu, dirasa perlu oleh SKPD terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air untuk melakukan Optimasi Tata Kelola Irigasi yang berkaitan dengan kebutuhan, potensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, dalam mendukung pertanian berkelanjutan di masa datang dengan menyusun Standard Operasional Procedure (SOP)

Dasar Dasar hukum yang digunakan antara lain : Undang-undang  No.  11 Tahun  1974 tentang  Pengairan mengamanatkan bahwa  untuk  menjaga tata  pengairan dan  tata  air  yang  baik,  perlu  dilakukan kegiatan-kegiatan eksploitasi dan  pemeliharaan. Kegiatan tersebut  dilaksanakan melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta kegiatan Operasi dan  Pemeliharaan (O&P) dengan  berpedoman  pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12 tahun  2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan. Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standart operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan, Serta Peraturan Bupati Bojonegoro No. 18 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Petani Pemakai Air (GHIPPA/HIPPA).

 

  1. Maksud dan Tujuan

Maksud dari pelaksanan akan tata kelola akan air irigasi yang bersumber dari Waduk Pacal akan dikelola secara sistematis dan terstruktur sehingga diperoleh standart operational procedure (SOP) dalam pengajuan air irigasi yang bersumber dari waduk pacal, baik jangka waktu pelaksanaan serta para pihak terkait dalam pengelolaan tata kelola air diantaranya unsur pemerintah (DPUSDA Kab. Bojonegoro, Camat Setempat, BBWS Bengawan Solo) dan unsur non Pemerintah (HIPPA dan Kelompok tani).

Tujuan yang ingin dicapai dalam optimalisasi tata kelola air irigasi Waduk Pacal antara lain mengurangi potensi konflik yang mungkin terjadi akibat kondisi kritis dari Waduk Pacal, mengoptimasi ketersediaan air irigasi yang bisa dimanfaatkan melalui Waduk Pacal, membuat arah kebijakan dan strategi yang lebih optimal dalam rangka pengembangan potensial ketersediaan air irigasi, serta pengoptimalisasi potensi terjadinya kondisi gagal panen dari petani di Daerah Irigasi Pacal baik itu melalui Pacal Kanan maupun Pacal Kiri.

 

  1. Rumusan Masalah

Langkah awal dalam upaya mengkaji optimalisasi tata kelola penggunaan air irigasi Daerah Irigasi Waduk Pacal dilakukan dengan mentelaah kondisi eksisting dari Daerah Irigasi Waduk Pacal dibandingkan dengan jumlah kebutuhan dan ketersediaan akan air irigasi, potensi sumber daya manusia, dan lahan areal persawahan. Sehingga dapat dirumuskan prinsip, kebijakan dan strategi akan optimalisasi tata kelola penggunaan air irigasi Daerah Irigasi Waduk Pacal berdasarkan pada data dan fakta sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Dari beberapa uraian latar belakang tersebut, dalam kajian ini dapat diambil beberapa rumusan masalah antara lain sebagai berikut :

  1. Gambaran mengenai rencana pola tata tanam di Daerah Irigasi Pacal.
  2. Bagaimana strategi akan optimasi tata kelola air irigasi yang ada di Daerah Irigasi Pacal.
  3. Bagaimana upaya untuk  penyelesaian konflik akan kebutuhan air irigasi melalui Daerah Irigasi Pacal.

 

 

BAB II          

PEMBAHASAN

 

  1. Kondisi Eksisting

Luas lahan persawahan di Kabupaten Bojonegoro mencapai 78.517 Ha[1] atau 34% dari dari luas kabupaten yang mencapai 2.307 Km². Namun demikian, dari luas wilayah pertanian tersebut, hanya 38.146 Ha atau 49% yang merupakan lahan persawahan dengan irigasi, sedang 51% lainnya merupakan non irigasi.  Dan dari luas cakupan irigasi tersebut diatas, hampir separonya dipasok dari Waduk Pacal.

Daerah Irigasi Pacal memiliki areal layanan irigasi seluas 16.688 Ha dengan kondisi ekstising dari Daerah Irigasi Pacal dilihat dari realisasi tanam padi pada Musim Hujan (MH) sebesar 15.096 Ha, terjadi penurunan pada Musim Kemarau I (MK I) menjadi 14.582 Ha dan pada Musim Kemarau II menjadi 9.091 Ha. (Dinas Pertanian Kab. Bojonegoro, 2017) . untuk Jumlah HIPPA di Daerah Irigasi Pacal sebanyak 124 HIPPA yang melintasi kurang lebih 124 Desa (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, 2013) dengan rentang usia pengurus berkisar antara 40-50 sebanyak 70%. Berdasarkan tingkat pendidikan 59% hanya menempuh pendidikan SD sehingga petani diindikasikan kurang mampu untuk menganalisa dan merumuskan permasalahan yang ada di lapangan, sedangkan berdasarkan status kepemilikan lahan 80% bestatus pemilik lahan hal ini menunjukan bahwa  apabila sektor optimalisasi air irigasi apabila dapat dikelola dengan baik maka akan meningkatkan sektor pendapatan atau nilai tukar petani (NTP).

 

  1. Kendala Yang Dihadapi

Kendala yang dihadapi dalam upaya penentuan strategi tata kelola air dari Waduk Pacal antara lain:

 

  1. Realisasi tanam tidak sesuai dengan rencana tata tanam yang telah ditetapkan oleh Komir dan Instansi Pemerintah Terkait.
  2. Kekurangaktivan GHIPPA/HIPPA dalam koordinasi/rapat dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas Wilayah PU SDA guna membuat permohonan dalam berita acara kesepakatan pembagian Air Waduk Pacal.
  3. Masih banyak pengambilan air liar yang ada di sepanjang jaringan irigasi teknis.
  4. Pengetahuan petani yang minim akan usulan rencana tata tanam.
  5. Sedimentasi / pendangkalan menyebabkan berkurangnya fungsi dari jaringan irigasi.
  6. Pada beberapa waktu di musim tanam tertentu produktivitas padi berada dibawah rata rata produktivitas 

 

  1. Strategi dan Inovasi

Beberapa hasil penelitian empiris menunjukkan kinerja pengelolaan irigasi pada level usaha tani sangat beragam, akan tetapi alokasi air irigasi pada level ini masih jauh dari optimal (Fagi dan Manwan, 1997; Pasandaran dan Hermanto, 1995; Pusposutardjo, 1995). Praktek-praktek pemberian air irigasi untuk usahatani masih cenderung boros, sementara itu kehilangan air di saluran irigasi juga masih sulit ditekan. Oleh karena itu, pengembangan kelembagaan air irigasi yang mengakar pada budaya lokal (local endowment) dalam kerangka mendukung pelak-sanaan otonomi daerah penting dianalisis secara mendalam.

Setelah dilakukan analisis akan faktor faktor akan kendala dan kondisi eksisting Daerah Irigasi Waduk Pacal, sehingga didapatkan rumusan yang tepat akan upaya dalam Optimasi Tata Kelola Sumber Daya Air Daerah Irigasi Waduk Pacal dengan diantaranya :

  1. Dibuatkan beberapa skenario mengenai optimaliasi kondisi pola tanam tidak hanya berdasarkan dengan kondisi eksisting tetapi juga dibuatkan skenario alternatif jadwal tanam, terkait musim basah, musim kering dan normal sehingga terlihat alternatif mana yang paling optimal sesuai dengan ketersediaan akan air irigasi yang bersumber dari Waduk Pacal.
  2. Sosialisasi penggunaan varietas unggul terhadap tanaman padi, ditekankan penggunaan varietas padi dengan usia yang relatif pendek, sehingga mengurangi akan kebutuhan akan air irigasi.
  3. Optimalisasi kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro serta partisipasi GHIPPA/HIPPA, terkait pembuatan dan penentuan Rencana Tata Tanam.
  4. Bersama sama dengan pemangku kepentingan/stake holder melakukan evaluasi serta tindakan terhadap pompa pompa liar di jaringan irigasi Pacal.
  5.  Perbaikan kualitas air sungai sebagai upaya mengurangi akan sedimentasi/pendangkalan yang berada di Waduk Pacal.
  6. Mendorong upaya konsep ORPIM (One River One Plan One Management) sehingga penanganan akan bisa dilakukan secara optimal.

Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah dalah hal ini Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dalam penentuan kebijakan terhadap strategi-strategi diatas antara lain :

  1. Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air terus berupaya dalam upaya perbaikan kualitas air di sungai dengan program kegiatan Pengendalian Banjir dalam upaya melakukan Naturalisasi Sungai/Normalisasi Sungai salah satu upayanya dengan upaya pembuatan Sudetan Kali Gandong Desa Kedung Sumber Kec, Temayang yang dilaksanakan pada tahun 2019.
  2. Melakukan upaya upaya dalam optimalisasi rencana tata tanam dengan intervensi Program Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Air antara lain penetapan RTTG, Pembentukan GHIPPA/HIPPA, Pemberdayaan/pelatihan HIPPA, serta pembuatan Standart Operational Procedure (SOP) tentang Pengajuan Permintaan Air Dari Waduk Pacal (gambar 2.1 Diagram Alir SOP Pengajuan Permintaan Air dari Waduk Pacal).
  3. Berupaya secara terus menerus dan intensif dalam upaya pengurangan kehilangan air sesuai dengan kewenangan di jaringan irigasi tersier dengan intervensi program kegiatan Pembangunan Slauran Irigasi.
  4. Upaya pemenuhan akan ketersediaan air irigasi di sungai dilakukan pula dengan upaya pembangunan bangunan melintang sungai dalam upaya mengurangi kehilangan air sehingga mengoptimalkan akan pola tata tanam di Musim Kemarau I dan Musim Kemarau II dengan Program Kegiatan Penyediaan Air Baku (Pembangunan Check Dam)

 

  1. Solusi Penyelesaian

Penulis berkomitmen bahwa rumusan strategi untuk menjawab permasalahan bidang pengairan harus mampu menjawab beberapa point penting, diantaranya ;

F   Bagaimana mengarahkan pendayagunaan potensi sumber daya air secara optimal untuk meningkatkan kemandirian daerah di sektor produksi pertanian.

F   Bagaimana masyarakat mendapatkan intended impact(bukan unintended impact) dari implementasi kebijakan strategis bidang tata kelola sumber daya air.

F   Bagaimana masyarakat memiliki resistensi yang cukup tinggi terhadap berbagai dampak yang diprediksi timbul dari kurang optimalnya layanan pengairan.

Kebutuhan akan air irigasi untuk tanaman padi memerlukan air yang lumayan banyak sehingga dengan kondisi eksisting dari kendala dan strategi diatas didapat dengan upaya penentuan pola tata tanam sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ditetapkan dalam RTTG yang telah disepakati.

Upaya solusi lain yang dilakukan dalam peningkatan partisipasi dan kualifikasi dengan terus melakukan pembinaan GHIPPA/HIPPA dalam upayanya GHIPPA/HIPPA memiliki kemampuan dalam perhitungan jumlah kebutuhan akan air Irigasi, memahami secara konprehensif petunjuk operasional dalam pembagian air Irigasi

Dalam upaya pemenuhan akan kebutuhan air irigasi yang melalui Jaringan Irigasi Pacal seringkali berpotensi tenjadi konflik akan kebutuhan air irigasi oleh karena itu dilakukan solusi pemecahan dengan Pembuatan SOP tentang Pengajuan Permintaan Air Irigasi dari Waduk Pacal (gambar 2.1) dimana pengajuan air irigasi dilaksanakan dengan meperhatikan rencana tata tanam dan diusulkan oleh HIPPA dengan tata cara antara lain :

  1. Surat permohonan kebutuhan air irigasi dari HIPPA mengetahui GHIPPA dan Camat ditujukan kepada Kepala UPT Wilayah PUSDA Kab. Bojonegoro,
  2. Berita Acara / Surat Permintaan kebutuhan air ke Dinas PUSDA Kab. Bojonegoro
  3. Rekomendasi pengeluaran air dari Waduk Pacal.

 

 

BAB III         

PENUTUP

  1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil telaah diatas didapatkan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Realisasi tanam di Daerah Irigasi Pacal pada tahun 2017 dilaksanakan dengan pola Padi-Padi-Palawija dengan intensitas tanam sebesar 232% upaya peningkatan realisasi tanam dan intensitas tanam di Daerah irigasi Pacal  dapat ditingkatkan dengan peningkatan kinerja dari Operasi dan Pemeliharaan dengan strategi partisipatif petani melalui lembaga HIPPA/GHIPPA.
  2. Strategi dibedakan menjadi 2 bagian yaitu strategi yang berkaitan dengan ketersediaan (Supply) dilakukan dengan upaya mengurangi sedimen yang masuk ke dalam waduk pacal dengan membangun/menaturalisasi sungai yang ada. Sedangkan strategi yang berhubungan dengan kebutuhan (demand) dilakukan dengan upaya Pengoptimaliasi/Pengaturan Pola Tata Tanam.
  3. Pembuatan SOP tentang Pengajuan Permintaan Air dari Waduk Pacal akan mengurangi potensi konfilk secara signifikan apabila antara rencana tata tanam dan pola tata tanam yang dilaksanakan tidak sesuai.
  4. Kegiatan Pemberdayaan HIPPA, Pembentukan GHIPPA/HIPPA akan membuat optimalisasi berjalan efektif dalam upaya koordinatif antara instansi pemerintah teknis terkait, Komisi Irigasi (KOMIR) dan masyarakat.

 

  1. Saran / Rekomendasi

Saran yang dapat diberikan untuk Optimasi Tata Kelola Penggunaan air irigasi Waduk Pacal adalah sebagai berikut :

  1. Perda RTRW yang ditetapkan dapatnya juga mengakomodir akan upaya pencapaian pangan mandiri sehingga daerah irigasi teknis yang berpotensi sebagai areal persawahan harus benar benar dilindungi keberadaannya, contohnya pembentukan wilayah Sawah Abadi.
  2. Instansi terkait terhadap sektor pertanian tetap selalu berupaya bersama sama dalam merencanakan penggunaan air waduk pacal secara optimal dengan upaya Intensifikasi, teknologi pertanian, agrobisnis pertanian, pemasaran, dan informasi managemen pertanian
  3. Penanganan sedimentasi yang berlebihan menuju waduk pacal tak lepas dari penggundulan hutan di bagian hulu, diharapkan akan ada upaya re-Forestasi dari instansi lintas daerah untuk berupaya bersama sama mengoptimalkan dan mengurangi dari potensi sedimen yang masuk ke awaduk pacal.

Sekian, terima kasih dan semoga bermanfaat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Undang-undang  No.  11 Tahun  1974 tentang  Pengairan.

Permenpan Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standart operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan.

Peraturan Bupati Bojonegoro No. 18 Tahun 2012 Tentang Pemberdayaan Petani Pemakai Air (GHIPPA/HIPPA).

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 12 tahun  2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan.

BAPPEDA (2014) tentang Laporan Akhir Inventarisasi Masterplan Kabupaten Bojonegoro.

Badan Pusat Statistik (2017) tentang Bojonegoro Dalam Angka tahun 2017.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Darah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023.

Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air  Kabupaten Bojonegoro tahun 2018-2023.

Annonim, 2013, Guswakhid Hidayat, Kajian Optimalisasi dan Strategi Sumber Daya Air.

Annonim, 2016, Cynthia Rahma Dewi, Kinerja Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Pacal Kabupaten Bojonegoro.

Annonim, 2016, Dhemi Harlan dan Winskayati , Kajian Optimalisasi Air Irigasi di Daerah Irigasi Wanir Kabupaten Bandung.

 



[1] Data BPS Propinsi Jawa Timur


By Admin
Dibuat tanggal 12-10-2019
2631 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
100 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %