Peningkatan Pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Peningkatan Pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air

Tim Publikasi Informasi Publik

20 Februari 2018 1 min baca 0 kali
Peningkatan Pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN)
Peningkatan Pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN)

   Peningkatan Pemahaman Aparatur Sipil Negara terhadap Jaksa Pengacara Negara(JPN), dirangkaikan dengan:

Pendatanganan perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Jaksa Pengacara Negara berwenang membimbing:

> Pendapat Hukum            : Proyek yang akan dilaksanakan

> Pendampingan Hukum    : Proyek sedang berjalan.

> Audi Hukum                   : Proyek yang sudah selesai dikerjakan.

Pertimbangan hukum dari JPN menjadi petunjuk arah agar pembangunan tidak melanggar undang-undang.

JPN menjadi kompas agar proyek yang dijalankan tidak melanggar aturan hukum.