Pengelolaan dan Pembagian Air Irigasi D.I. Ngunut dan D.I. Balong Diperkuat

Pengelolaan dan Pembagian Air Irigasi D.I. Ngunut dan D.I. Balong Diperkuat

Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air

Tim Publikasi Informasi Publik

19 September 2026 3 min baca 0 kali
Pengelolaan dan Pembagian Air Irigasi D.I. Ngunut dan D.I. Balong Diperkuat
Pengelolaan dan Pembagian Air Irigasi D.I. Ngunut dan D.I. Balong Diperkuat

"Bojonegoro – Kondisi musim kemarau yang menyebabkan penurunan debit sumber air menjadi perhatian dalam pengelolaan dan pembagian air irigasi di Daerah Irigasi (D.I.) Ngunut dan D.I. Balong. Untuk menjaga ketersediaan..."

Bojonegoro – Kondisi musim kemarau yang menyebabkan penurunan debit sumber air menjadi perhatian dalam pengelolaan dan pembagian air irigasi di Daerah Irigasi (D.I.) Ngunut dan D.I. Balong. Untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian yang masih membutuhkan layanan, diperlukan pengaturan distribusi air secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan kondisi debit serta kebutuhan tanaman di lapangan.

Pada D.I. Ngunut, dari total lahan baku sawah seluas 379 hektare, saat ini terdapat tanaman padi seluas 17 hektare, sedangkan 362 hektare telah selesai panen dan dalam kondisi bero. Sementara itu, D.I. Balong memiliki lahan baku sawah seluas 316 hektare, dengan kondisi saat ini terdapat tanaman padi seluas 15 hektare dan palawija seluas 4 hektare, sedangkan 297 hektare telah selesai panen dan dalam kondisi bero.

Dalam rangka menjaga ketersediaan air, telah dilakukan koordinasi dan disepakati beberapa langkah penanganan. Salah satunya melalui pengambilan air menggunakan pintu penguras spey pada Bendung Ngunut (B.Ng 0 kiri) untuk dialirkan menuju Sungai Grogolan. Selanjutnya, akan dilakukan pembuatan satu anggelan di bagian hilir sebagai langkah penanganan kondisi darurat. Air tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan resapan serta membantu memenuhi kebutuhan tanaman palawija yang masih berada di sekitar wilayah hilir.

Setelah kondisi kembali normal, pelayanan air akan tetap dilakukan melalui jaringan irigasi sekunder (teknis) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Pengaturan tersebut dilakukan agar distribusi air tetap berjalan secara terarah serta tidak mengganggu pelayanan air pada wilayah lainnya.

Selain itu, pembagian air dilaksanakan berdasarkan jadwal gilir yang telah disepakati oleh GHIPPA D.I. Balong dan GHIPPA D.I. Ngunut. Sesuai kesepakatan, jadwal gilir pembagian air dimulai pada Sabtu, 19 September 2026 pukul 07.00 WIB. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai kesepakatan, pengawasan dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang mulai dilaksanakan sejak jadwal tersebut diberlakukan.

Pengawasan bersama ini dilakukan untuk memastikan pembagian air berjalan sesuai jadwal serta mengantisipasi adanya pengambilan air yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Kondisi wilayah hulu dan hilir juga menjadi perhatian agar distribusi air dapat berlangsung secara proporsional dan kebutuhan tanaman yang masih membutuhkan air tetap dapat terpenuhi.

Pengelolaan air irigasi juga membutuhkan koordinasi lintas sektor secara berkelanjutan antara Dinas PU, Dinas Pertanian, pemerintah desa, petugas irigasi, GHIPPA/kelompok tani, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan kondisi sumber air, pola tanam, kebutuhan air, serta kondisi jaringan irigasi di lapangan.

Di samping pengaturan distribusi air, perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi terus dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan atau gangguan. Masyarakat dan kelompok tani juga diharapkan turut menjaga jaringan irigasi agar tetap berfungsi dengan baik.

Melalui pengaturan pembagian air, pengawasan bersama, serta koordinasi lintas sektor, pengelolaan air irigasi di D.I. Ngunut dan D.I. Balong diharapkan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan. Setiap permasalahan yang terjadi di lapangan akan terus dikoordinasikan bersama untuk mendapatkan penyelesaian dengan tetap memperhatikan kondisi sumber air dan kebutuhan tanaman.